VISI
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa untuk jangka waktu enam tahun ke depan . maka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa di dasarkan pada asas umum yaitu :
- Asas kepastian hukum yaitu mengutamakan landasan peraturan perundang undangan, kepatutan, keadilan dalam setiap kebijakan pemerintahan
- Asas Tertib Penyelenggaraan Negara yaitu mengutarmakan keteraturan , keserasian dan keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan
- Asas Kepentingan Umum yaitu mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara aspiratif , akomodatif dan selektif
- Asas Keterbukaan yaitu membuka diri terhdap hak masyarakat untukmemperoleh hak informasi yang benar
- Asas Proporsionalitas yaitu mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban
- Asas Profesionalitas yaitu mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik profesional dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Asas Akuntabilitas yaitu setiap penyelenggara pemereintahan desa harus dapat di pertantunggjawabkan kepada Masyarakat
Sejalan dengan penerapan asas - asas umum pemerintahan tersebut dan agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa dapat terarah dan berkelanjutan maka di perlukaan adanya visi desa baik untuk jangka menengah maupun jangka pendek. Visi Desa jangka menengah yang tertuang dalam RPJMDesa tahun 2019- 2024 adalah
“ MENCIPTAKAN INOVASI, MENUJU DESA MERGOSARI YANG MAJU, MANDIRI,SEHAT DAN SEJAHTERA ’’
Visi diatas adalah rangkaian kalimat yang mengandung makna sebagai berikut :
INOVASI DESA :
Mengandung pengertian bahwa masyarakat mampu menciptakan hal baru (berinovasi) mendasarkan pada potensi desa yang ada. Kedepan desa yang tidak mampu berinovasi baik dalam segi manajemen desa, pengelolaan potensi dan kekayaan desa akan selalu tertinggal dengan desa-desa yang lain, baik tertinggal diwilayah Kecamatan maupun tingkat Kabupaten.
MAJU :
Mengadung pengertian bahwa masyarakat yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar setara dengan Desa yang lainnya dan tidak tertinggal dengan Desa lainnya.
MANDIRI :
Mengandung pengertian bahwa masyarakat yang mampu mewujudkan kehidupan yang mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.
SEHAT :
Mengandung pengertian bahwa masyarakat mergosari adalah masyarakat yang mampu mewujudkan kondisi sehat lahir dan batin.
SEJAHTERA :
Mengandung pengertian bahwa masyarakat mergosari adalah masyarakat yang tercukupi kebutuhan pokok (sandang,pangan,papan)
MISI
Keberhasilan penyelenggaraan pembangunan yang telah menuai beragam hasil periode 2012 - 2018 tentu harus di pelihara dan dì tumbuh kembangkan . pada periode 2019 2024, masyarakat desa mergosari harus terus berupaya keras untuk mencapai perbaikan di bidang kesejahteraan rakyat ,membangun keadilan , penerpan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas demokrasi serta menjaga kesatuan dan keamanan.
Misi pembangunan 2019 -2024 merupakan bagian awal dari proses menuju cita cita tersbut dan pada dasarnya merupakan rumusan dari usaha usaha yang di perlukan untuk mencapai Visi Mergosari 2019-2024 yaitu terwujudnya desa yang " Menciptakan Inovasi, Menuju Desa Mergosari yang Maju, Mandiri, Sehat dan Sejahtera , namu tidak terilepas dari kondisi dan tantangan lingkungan global , nasional dan regional pada kurun waktu 2019- 2024 yang mempegaruhinya .Misi pemerintah dalam periode 2019 -2024 di arahkan untuk mewujudkan desa yang lebih maju dalam bidang sosial , budaya , ekonomi , politik dan hukum menuju kemandirian desa serta meningkatkan kualitas kondisi yang sudah baik dan damai Usaha usaha perwujudan Visi akan di jabarkan dalam misi Tahun 2019- 2024 sebagai berikut :
- Membentuk Tim inovasi Desa untuk menggali ulang potensi dan peluang Desa,agar desa mergosari dapat menjadi Destinasi baru dalammeneguhkan kembali Desa Mergosari sebagai Desa Wisata Lestari;
- Meningkatkan Kinerja Perangkat Desa secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi perangkat desa demi tercapainya pelayanan yang baik bagi masyarakat;
- Melaksanakan koordinasi antar mitra kerja;
- Meningkatkan ketahanan Ruku Tetangga dan memanfaatkan sumber daya alam untuk mencapai kesejahteraan masyarakat;
- Meningkatkan kapasitas kelembagaan yang ada di Desa Mergosari;
- Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat;
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa mergosari dengan melibatkan secara langsung masyarakat desa mergosari dalam berbagai bentuk kegiatan;
- Meningkatkan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang jujur baik dan transparan dan dapat dipertangggungjawabkan.
Tujuan dan sasaran
Tujuan pembangunan desa Mergosari Tahun 2019 - 2024 yang di kelompokkan menunut misi adalah sebagai berikut :
Misi : Membentuk Tim inovasi Desa untuk menggali ulang potensi dan peluang Desa, agar desa mergosari dapat menjadi Destinasi baru dalam meneguhkan kembali Desa Mergosari sebagai Desa Wisata Lestari :
Ini dimaksudkan agar ekonomi warga masyarakat mergosari dapat tumbuh, dengan membuka peluang usaha disepanjang jalan DPU, Inovasi dengan cara menambah hal yang sudah ada.
Misi : Meningkatkan kinerja perangkat desa secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya perangkat desa demi tercapainya pelayanan yang baik bagi Masyarakat :
Ini mengandung makna bahwa Menyelenggarakan Pemerintah Desa yang transparan bertanggung jawab dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, serta meningkatkan pelayanan kinerja perangkat desa mergosari dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Misi : Melaksanakan koordinasi antar mitra kerja :
Dalam menjalankan tugas pokok dan kewenangannya, seorang kepala desa harus melaksanakan koordinasi bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa, serta akan selalu bekerja sama dan bermusyawarah dalam membuat keputusan keputusan tentang program kerja maupun prioritas pelaksanaan program kerja juga dalam penetapan peraturan-peraturan desa yang harus dibuat dan dilaksanakan dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
Misi : meningkatkan ketahanan wilayah RT agar dapat memanfaatkan sumber daya alam yang ada demi mencapai kesejahteraan masyarakat, ini berrarti bahwa:
Kepala desa selalu berupaya mengajak masyarakat desa mergosari untuk ikut aktif Dalam organisasi-organisasi yang ada di desa mergosari seperti: kelompok tani, posyandu,lansia,pendidikan anak usia dini, kelompok pengajan,kelompok kematian, organisasi seni budaya, PKK,kelompok kepemudaan serta kelompok lainnya yang sudah berjalan di tiap-tiap rukun tetangga. Diharapkan dengan adanya pertemuan-pertemuan kelompok tersebut seluruh lapisan masyarakat dapat berkomunikasi bersosialisasi dan berinteraksi lebih baik. Dengan hal iní nantinya akan tumbuh ide-ide ataupun program-program masyarakat yang bersifat membangun,semangat gotong royong tumbuh subur, terjalin kebersarmaan yang kuat sehingga ketika ada kesulitan dan permasalahn akan dapat diatasaí bersama sama.
Misi : Meningkatkan kapasitas kelembagaan yang ada di Desa Mergosari
Dalam misi ini diarahkan untuk mengajak serta mengfungsikan lembaga-lembaga yang ada di Desa Mergosari seperti PKK, Karang Taruna, Gapoktan, Pos PAUD, LPMD dan lembaga lainnya dalam rangka pemahaman tugas pokok dan fungsinya untuk dapat berperan aktif dalam kegiatan pembangunan serta dalarm pemahaman bahwa semua elemen masyarakat mempunyai hak dan kewajuban yang sama dalam semua proses kegiatan pembangunan dalam segala bidang.
Misi : Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Dalam misi ini guna mendorong masyarakat untuk lebih meningkatkan pola hidup sehat dan mengoptimalkan serta melakukan pendampingan peran kader posyandu balita dan lansia agar tercapai kesehatan masyarakat secara lahir batin dan melakukan upaya kerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Misi: meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa mergosari dengan melibatkan langsung masyarakat desa mergosari dalam berbagai bentuk kegiatan.
Dalam misi ini diupayakan :
- Meneruskan pembangunan infrastruktur khususnya jalan untuk meningkatkan perekonomian warga masyarakat desa mergosari.
- Mencarai dan mengajak pelaku usaha untuk ikut melaksanakan/menggerakan perekonomian warga masyarakat mergosari.
- Mengusahakan bedah rumah bagi warga yang tidak maampu.
- Pemanfaatanlahan kosong disekitar rumah/pekarangan rumah tangga,sehingga bisa lebih produktif.
- Meningkatkan bantuan kepada kelompok ekonomi produktif warga dengan perencanaan yang baik disetiap tahunnya melalui RPKDesa.
- Meningkatkan Inovasi Desa melalui untuk menumbuuhkan pendapatan masyarakat Desa.
Misi : melaksan akan pembangunan yang jujur, baik dan transparan serta dapat dipertanggungjawaban.
Dalam misi ini diupayakan :
- Tidak akan menjadi pemborong dan pelaksana pembangunan desa baik yang didanai oleh dana desa maupun dana lainnya, pelaksanaan pembangunan lebih didorong ilakukan oleh TPK dan melibatkan warga RT sebagaimana selama ini sudah dilakukan,
- Memprioritaskan kegiatan pembangunan melalui dana desa tetap berbasis RT dan Dukuh di setiap tahunnya, agar sarana prasarana RT semakin baik dan berkembang, minimal 15 juta setiap tahun anggaran.
- Melanjutkan pencanangan mergosari sebagai desa wisata sehingga mergosari dengan kelebihan di lembah serayu dapat menjadi destinasi wisata baru dikabupaten Wonosobo. Sehingga membuka peluang usaha bagi warga untuk meningkatkan pendapatan.
- Melibatkan seluruh Masyarakat dan Lembaga Masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan kegiatan Pembangunan
- Dengan demikian praktis dalam hal ini akan melibatkan Masyarakat sebagai pelaku dalam setiap tahapan kegiatan Pembangunan dengan dikawal oleh Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) senagaimana diamanatkan Undang-Undang. Sehingga Ketika Masyarakat sebagai pelaku baik ditahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan maka akan tercipta Pembangunan yang jujur, baik dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan dan akan tepat sesuai dengan sasaran.